Pelaksanaan pemilu legislatif yang kurang dari satu tahun, membuat banyak pihak menjadi sibuk. Mulai dari KPU, partai politik, lembaga survei, LSM dan pengamat politik, hingga para calon anggota legislatif (caleg). Mereka sibuk dengan urusannya masing-masing.
Jika para caleg berlomba-lomba untuk melobi partainya agar mendapat nomor urut kecil, lain halnya dengan yang dilakukan oleh sejumlah LSM dan pengamat politik. Mereka membentuk Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (Ganti Polbus) yang dideklarasikan pada 22 Mei 2008 di Tugu Proklamasi sebagai reaksi terhadap masih maraknya politisi busuk yang ‘berkeliaran’ di gedung anggota dewan dan lembaga eksekutif. Lalu, apa kriteria untuk politisi busuk?
Menurut versi Ganti Polbus terdapat beberapa kriteria bagi seseorang yang tergolong politisi busuk. Pertama, orang yang boros, tamak, dan korup/terlibat KKN. Kedua, penjahat dan pencemar lingkungan hidup dan hutan. Ketiga, pelanggar HAM atau yang memberikan perlindungan bagi pelanggar HAM. Keempat, terlibat tindakan kriminal dan perbuatan amoral. Kelima, pemakai narkoba dan pelindung bisnis narkoba. Dan keenam, mangkir dari tugasnya sebagai anggota dewan/tidak amanah, sehingga fungsinya sebagai wakil rakyat tidak berjalan. Sayangnya, UU Pemilu No. 10/2008 tidak mencantumkan kriteria tersebut untuk mencegah seorang politisi busuk kembali berlaga di jajaran anggota dewan dan pemerintahan.
Banyak pihak yang menyatakan bahwa Pemilu legislatif merupakan ajang atau ‘Hari Penghakiman’ terhadap para politisi busuk. Untuk itu, masyarakatlah yang dapat menjadi harapan terakhir bagi bangsa ini agar tidak lagi memberi ruang bagi para politisi busuk untuk terpilih kembali. Caranya adalah dengan menekan partai pengusung caleg tersebut untuk membatalkan pencalonannya atau memberi sanksi politik, yakni tidak memilih mereka saat hari pemilihan tiba. Atau dengan kata lain, “Matikan saja karir politiknya!” Mungkin hal tersebut terdengar kejam karena tidak memberi kesempatan bagi politisi busuk untuk memperbaiki dirinya, namun sepertinya hal tersebut lebih baik daripada masyarakat kembali menjadi korban akibat perbuatan mereka yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar.
Mari kita cegah para politisi busuk untuk kembali beraktivitas dan menikmati uang rakyat di lembaga terhormat yang tidak layak bagi orang-orang seperti mereka. Masyarakat Indonesia harus cerdas dalam memilih wakil-wakilnya. Karena masih ada anggota dewan dan pejabat publik yang tetap konsisten dengan niatnya untuk menyejahterakan rakyat. Jangan lagi tergiur oleh janji-janji surga yang diobral oleh para caleg. Jangan pula mengorbankan hak pilih hanya karena imbalan beberapa ribu rupiah atau beberapa kilogram sembako. Ayo, bersama kita hukum politisi busuk!!!
Link: Matikan Karir Politiknya
0 komentar:
Posting Komentar