Perhelatan pesta demokrasi yang semakin dekat, menambah kesibukan para politisi dan partai politik. Mereka beramai-ramai tampil menjadi orang yang bercitra baik dan sosok yang berpihak pada kepentingan rakyat. Masing-masing tampil bak pahlawan bagi masyarakat.
Hal tersebut berkait dengan munculnya banyak pihak yang memanfaatkan kondisi yang sedang terjadi di Indonesia. Mulai dari kasus penjualan saham Indosat dan gas alam cair Tangguh yang dianggap merugikan negara triliunan rupiah, serta penyuapan beberapa anggota dewan dalam pemilihan Deputi Gubernur BI yang dilakukan oleh pemerintahan terdahulu beserta anggota fraksi pendukungnya, hingga kenaikan harga BBM yang ketiga kalinya dilakukan oleh pemerintahan saat ini, yang juga dianggap semakin menyengsarakan kehidupan rakyat.
Masing-masing politisi yang ada di gedung dewan sibuk membela sejawatnya di lembaga eksekutif. Fraksi yang menjadi pendukung dari kebijakan pemerintah (sebelumnya dan saat ini) yang terindikasi merugikan negara melakukan pembelaan habis-habisan. Sedangkan pihak oposisi memanfaatkan momen tersebut untuk menjatuhkan lawan politiknya. Mereka menjadi pihak terdepan dalam mengungkap kasus-kasus tersebut. Suasana pun semakin panas.
Bagi masyarakat, hal tersebut memang cukup ‘melegakan’, karena mereka menjadi terbuka matanya terhadap tingkah polah politisi yang telah menipu mereka, sehingga masyarakat tahu mana saja politisi yang tidak lagi layak mendapat dukungan mereka. Namun, sayangnya yang terjadi adalah pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi isu nasional hanya sekedar politisasi belaka demi keuntungan kelompok mereka sendiri, bukan karena keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Sekarang bukan zamannya lagi menjadi korban dari ‘kelicikan’ para politisi. Sebagai masyarakat yang cerdas harus mengambil pelajaran berharga dan hikmah dari kondisi yang sudah terjadi akibat memilih wakil rakyat yang tidak tepat. Dengan sisa waktu yang ada, rasanya cukup bagi masyarakat untuk mengamati track record dari para politisi yang akan maju dan partai politik pengusungnya serta kiprah nyatanya selama ini bagi rakyat. Cermati pula janji-janji yang dibuat oleh para politisi. Kita juga bisa mencatat setiap janji politik mereka dan menagihnya saat mereka benar-benar menjadi wakil di gedung dewan.
sebuah kawasan DPR [Daerah Pinggir Rel] tempatku lahir, tumbuh, dan mengekspresikan diri...
Tampilkan postingan dengan label caleg. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label caleg. Tampilkan semua postingan
Kamis, 16 Juli 2009
Catat dan Tagih Janji Para Politisi
Label:
caleg,
janji politik,
politisi,
suara mahasiswa
Matikan Karir Politiknya
Pelaksanaan pemilu legislatif yang kurang dari satu tahun, membuat banyak pihak menjadi sibuk. Mulai dari KPU, partai politik, lembaga survei, LSM dan pengamat politik, hingga para calon anggota legislatif (caleg). Mereka sibuk dengan urusannya masing-masing.
Jika para caleg berlomba-lomba untuk melobi partainya agar mendapat nomor urut kecil, lain halnya dengan yang dilakukan oleh sejumlah LSM dan pengamat politik. Mereka membentuk Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (Ganti Polbus) yang dideklarasikan pada 22 Mei 2008 di Tugu Proklamasi sebagai reaksi terhadap masih maraknya politisi busuk yang ‘berkeliaran’ di gedung anggota dewan dan lembaga eksekutif. Lalu, apa kriteria untuk politisi busuk?
Menurut versi Ganti Polbus terdapat beberapa kriteria bagi seseorang yang tergolong politisi busuk. Pertama, orang yang boros, tamak, dan korup/terlibat KKN. Kedua, penjahat dan pencemar lingkungan hidup dan hutan. Ketiga, pelanggar HAM atau yang memberikan perlindungan bagi pelanggar HAM. Keempat, terlibat tindakan kriminal dan perbuatan amoral. Kelima, pemakai narkoba dan pelindung bisnis narkoba. Dan keenam, mangkir dari tugasnya sebagai anggota dewan/tidak amanah, sehingga fungsinya sebagai wakil rakyat tidak berjalan. Sayangnya, UU Pemilu No. 10/2008 tidak mencantumkan kriteria tersebut untuk mencegah seorang politisi busuk kembali berlaga di jajaran anggota dewan dan pemerintahan.
Banyak pihak yang menyatakan bahwa Pemilu legislatif merupakan ajang atau ‘Hari Penghakiman’ terhadap para politisi busuk. Untuk itu, masyarakatlah yang dapat menjadi harapan terakhir bagi bangsa ini agar tidak lagi memberi ruang bagi para politisi busuk untuk terpilih kembali. Caranya adalah dengan menekan partai pengusung caleg tersebut untuk membatalkan pencalonannya atau memberi sanksi politik, yakni tidak memilih mereka saat hari pemilihan tiba. Atau dengan kata lain, “Matikan saja karir politiknya!” Mungkin hal tersebut terdengar kejam karena tidak memberi kesempatan bagi politisi busuk untuk memperbaiki dirinya, namun sepertinya hal tersebut lebih baik daripada masyarakat kembali menjadi korban akibat perbuatan mereka yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar.
Mari kita cegah para politisi busuk untuk kembali beraktivitas dan menikmati uang rakyat di lembaga terhormat yang tidak layak bagi orang-orang seperti mereka. Masyarakat Indonesia harus cerdas dalam memilih wakil-wakilnya. Karena masih ada anggota dewan dan pejabat publik yang tetap konsisten dengan niatnya untuk menyejahterakan rakyat. Jangan lagi tergiur oleh janji-janji surga yang diobral oleh para caleg. Jangan pula mengorbankan hak pilih hanya karena imbalan beberapa ribu rupiah atau beberapa kilogram sembako. Ayo, bersama kita hukum politisi busuk!!!
Link: Matikan Karir Politiknya
Jika para caleg berlomba-lomba untuk melobi partainya agar mendapat nomor urut kecil, lain halnya dengan yang dilakukan oleh sejumlah LSM dan pengamat politik. Mereka membentuk Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (Ganti Polbus) yang dideklarasikan pada 22 Mei 2008 di Tugu Proklamasi sebagai reaksi terhadap masih maraknya politisi busuk yang ‘berkeliaran’ di gedung anggota dewan dan lembaga eksekutif. Lalu, apa kriteria untuk politisi busuk?
Menurut versi Ganti Polbus terdapat beberapa kriteria bagi seseorang yang tergolong politisi busuk. Pertama, orang yang boros, tamak, dan korup/terlibat KKN. Kedua, penjahat dan pencemar lingkungan hidup dan hutan. Ketiga, pelanggar HAM atau yang memberikan perlindungan bagi pelanggar HAM. Keempat, terlibat tindakan kriminal dan perbuatan amoral. Kelima, pemakai narkoba dan pelindung bisnis narkoba. Dan keenam, mangkir dari tugasnya sebagai anggota dewan/tidak amanah, sehingga fungsinya sebagai wakil rakyat tidak berjalan. Sayangnya, UU Pemilu No. 10/2008 tidak mencantumkan kriteria tersebut untuk mencegah seorang politisi busuk kembali berlaga di jajaran anggota dewan dan pemerintahan.
Banyak pihak yang menyatakan bahwa Pemilu legislatif merupakan ajang atau ‘Hari Penghakiman’ terhadap para politisi busuk. Untuk itu, masyarakatlah yang dapat menjadi harapan terakhir bagi bangsa ini agar tidak lagi memberi ruang bagi para politisi busuk untuk terpilih kembali. Caranya adalah dengan menekan partai pengusung caleg tersebut untuk membatalkan pencalonannya atau memberi sanksi politik, yakni tidak memilih mereka saat hari pemilihan tiba. Atau dengan kata lain, “Matikan saja karir politiknya!” Mungkin hal tersebut terdengar kejam karena tidak memberi kesempatan bagi politisi busuk untuk memperbaiki dirinya, namun sepertinya hal tersebut lebih baik daripada masyarakat kembali menjadi korban akibat perbuatan mereka yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar.
Mari kita cegah para politisi busuk untuk kembali beraktivitas dan menikmati uang rakyat di lembaga terhormat yang tidak layak bagi orang-orang seperti mereka. Masyarakat Indonesia harus cerdas dalam memilih wakil-wakilnya. Karena masih ada anggota dewan dan pejabat publik yang tetap konsisten dengan niatnya untuk menyejahterakan rakyat. Jangan lagi tergiur oleh janji-janji surga yang diobral oleh para caleg. Jangan pula mengorbankan hak pilih hanya karena imbalan beberapa ribu rupiah atau beberapa kilogram sembako. Ayo, bersama kita hukum politisi busuk!!!
Link: Matikan Karir Politiknya
Label:
caleg,
politik,
politisi busuk,
suara mahasiswa
Langganan:
Postingan (Atom)