Selasa, 13 April 2010

HIMAFORSTA Kader Informasi Berkualitas, Benarkah?

HIMAFORSTA untuk pertama kalinya mengadakan lomba tentang SEO (Search Engine Optimizations) dengan tema dan kata kunci HIMAFORSTA Kader Informasi Berkualitas. Lomba ini berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak tanggal 10 April – 10 Mei 2010 pukul 00:00 WIB.

Beralih pada tema dan kata kunci lomba yang telah ditetapkan panitia, yakni HIMAFORSTA Kader Informasi Berkualitas, muncul pertanyaan pada diri saya. Apakah tema tadi (HIMAFORSTA Kader Informasi Berkualitas) merupakan pilihan yang tepat dan sudah sesuai dengan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar?

Karena sepanjang yang saya tahu (CMIIW), kata ‘kader’ selalu merujuk pada orang. Sedangkan kata ‘kader’ pada tema “HIMAFORSTA Kader Informasi Berkualitas” merujuk pada sebuah lembaga atau organisasi yang dalam hal ini diwakili oleh HIMAFORSTA (Himpunan Mahasiswa Informasi dan Perpustakaan).

Menurut kateglo, kata ‘kader’ merupakan kata benda yang berarti:
1. perwira atau bintara dalam ketentaraan;
2. orang yang diharapkan akan memegang peran yang penting dalam pemerintahan, partai, dsb.
Berdasarkan definisi di atas, jelas disebutkan bahwa kata ‘kader’ berkaitan dengan orang, sehingga menurut saya tema “HIMAFORSTA Kader Informasi Berkualitas Kader Informasi Berkualitas” sedikit keliru dalam tata bahasanya.

Lalu, kira-kira apa kalimat yang lebih tepat? Saya merasa tema “HIMAFORSTA Kader Informasi Berkualitas” perlu disisipkan satu kata setelah kata "HIMAFORSTA", yaitu ‘pencetak’, sehingga akan menjadi HIMAFORSTA Pencetak Kader Informasi Berkualitas. Atau mungkin ada pendapat lainnya?

Bagaimanapun, saya salut kepada teman-teman yang telah membuat ide lomba ini dalam rangka memperluas publikasi jurusan kita di dunia maya. Semoga ke depannya jurusan kita bisa mendapat penghargaan yang lebih, khususnya dari orang-orang yang berkecimpung di dalamnya a.k.a kita sendiri sebagai mahasiswa Ilmu Informasi dan Perpustakaan.

Begitu pula dengan HIMAFORSTA, semoga makin kreatif dan inovatif dalam membuat acara-acara lainnya di masa depan dan bisa menjadi wadah pemberi bekal yang cukup pada mahasiswa IIP agar harapan menjadi (Pencetak) Kader Informasi Berkualitas bisa terwujud.

Mungkin itu saja koreksi dari saya. Mohon maaf jika pembahasan artikel ini melenceng dari ketetapan panitia. Dan akhirnya saya juga minta maaf jika ada kesalahan, karena kita semua masih dalam tahap belajar... ^_^

Kamis, 25 Maret 2010

Makan Coklat Bantu Ringankan Rasa Sakit

LONDON - Coklat selain dikenal karena rasanya yang lezat juga sering disebut-sebut memiliki khasiat bagi kesehatan tubuh dan dapat membantu seseorang menjadi rileks.

Hasil studi terbaru mengenai coklat yang diterbitkan melalui Journal of Neuroscience menyebutkan, mengonsumsi coklat dapat membantu mengurangi rasa sakit.

Para peneliti dari University of Chicago mengadakan uji coba pada seekor tikus dan mereka percaya, efek yang sama dapat terjadi pada manusia.

"Ini merupakan efek yang sangat kuat, namun ini bukan soal rasa lapar atau selera makan," kata profesor ahli neurobiology Peggy Mason seperti dikutip dari Telegraph, Rabu (14/10/2009).

"Ibaratnya, jika tersedia begitu banyak makanan lezat di depan mata, kemungkinan besar Anda tidak akan berhenti untuk melahapnya, apapun alasannya," katanya.

Dalam eksperimen yang dilakukan Mason dan timnya, mereka memberikan coklat chip pada tikus-tikus tersebut. Sementara itu, bagian bawah kandang mereka dilengkapi dengan sebuah bola lampu.

Dalam keadaaan normal, suhu panas dari cahaya bola lampu akan menyebabkan tikus menggerak-gerakkan cakarnya menahan rasa sakit akibat panas.

Namun saat hewan pengerat itu memakan coklat, respon mereka terhadap rasa sakit yang diakibatkan dari suhu panas terlihat berkurang.

Mereka nampak tenang dan tidak lagi gelisah menggerak-gerakkan cakar mereka seperti pada saat mereka belum diberi coklat. Mereka justru malah asyik menghabiskan coklat yang ada.

Mason kemudian menemukan bahwa memakan coklat rupanya menstimulasi sistem pada otak yang mengontrol respons alam bawah sadar, termasuk menolerir rasa sakit.

Sumber: Makan Coklat Bantu Ringankan Rasa Sakit

Rabu, 17 Maret 2010

Perlunya Menjaga Fatsun Berdemonstrasi

Sidang Paripurna DPR pada Rabu (3/3) lalu yang membahas tentang kesimpulan akhir terkait kasus bailout Bank Century, mengundang aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya di depan gedung MPR/DPR/DPD. Mereka menuntut agar masalah tersebut diselesaikan secara transparan dan tidak terjebak politik transaksional akibat lobi-lobi yang dilakukan fraksi di DPR.

Namun, aksi yang mulanya dilakukan untuk mengawal dan memberi dukungan moral pada wakil rakyat dalam sidang tersebut justru berkembang menjadi rusuh. Bentrok antara peserta aksi dengan petugas keamanan tidak terhindarkan. Akibatnya, jatuh korban luka dari kedua belah pihak karena kerusuhan yang terjadi.

Untuk menghindari makin memburuknya situasi, peserta aksi yang sebagian besar berstatus mahasiswa akhirnya dipukul mundur oleh aparat dengan menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata. Mahasiswa yang tidak terima kemudian mulai melakukan perusakan terhadap pagar gerbang kompleks gedung DPR dan melempari aparat dengan batu.

Selain di Jakarta, aksi di Makassar juga berlangsung rusuh. Terjadi aksi saling serang antara mahasiswa dengan polisi terhadap ‘markas’ masing-masing. Untuk kesekian kalinya demonstrasi mahasiswa berakhir anarkis dengan kerusuhan massal.

Sebagai negara yang menganut paham demokrasi, konstitusi memang membolehkan demonstrasi dan aksi massa untuk menyalurkan aspirasi. Apalagi saat ini kinerja parlemen dinilai tidak efektif karena kekuasaan partai politik menjadi sangat dominan terhadap anggota parlemen, sehingga koreksi dan kontrol yang efektif dari masyarakat tetap diperlukan, yang terwujud dalam bentuk demonstrasi.

Tapi cara yang ditempuh dalam menyalurkan keinginan tersebut tentunya harus tetap memperhatikan etika, perilaku santun, tertib, bijak, dan bertanggung jawab. Karena bagaimanapun juga segala sesuatunya memiliki aturannya sendiri, termasuk dalam hal demonstrasi dan wajib ditaati oleh semua pihak. Dampak buruk akibat aksi mereka pun sebisa mungkin harus dapat diminimalisir.

Hal inilah yang terkadang agak terlupa oleh para mahasiswa yang berdemonstrasi. Mereka seringkali membuat jalanan macet dan memblokir jalan bahkan merusak fasilitas umum yang ada atau bentrok dengan aparat yang berjaga.

Akhirnya, aksi yang niat awalnya ingin membela kepentingan masyarakat malah berbalik menjadi aksi pengganggu aktivitas masyarakat dan kemudian muncullah antipati dari masyarakat terhadap mahasiswa yang berdemo, karena dianggap hanya mengganggu aktivitas mereka sehari-hari dan merugikan para pengguna jalan.

Karenanya, mahasiswa harus senantiasa menjaga niat baik dan sikapnya dalam setiap aksi yang mereka lakukan dengan tetap memperhatikan etika (fatsun) selama berdemonstrasi. Harus diingat pula bahwa aksi yang mereka lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat, sehingga cara yang ditempuh pun harus dengan cara yang tepat agar masyarakat benar-benar merasa terwakili aspirasinya. Bukankah untuk mencapai sesuatu yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula?

Rabu, 24 Februari 2010

Koalisi atau Kolusi?

Kinerja Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century segera memasuki babak akhir. Pandangan awal fraksi-fraksi di DPR pun telah disampaikan. Hasilnya dapat dilihat bahwa dari sembilan fraksi yang ada, hanya Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menilai bahwa pemberian bailout sudah sesuai dengan prosedur dan tidak menunjukkan indikasi pelanggaran. Sedangkan sisanya menganggap terdapat indikasi pidana korupsi dalam proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), Penyertaan Modal Sementara (PMS), dan pengucuran bailout ke Bank Century.

Berangkat dari hal tersebut, muncul wacana dari Partai Demokrat sebagai partai pendukung utama Presiden SBY untuk melakukan evaluasi terhadap mitra koalisi pemerintah yang mengambil sikap berseberangan dalam Pansus Bank Century ini, yakni Partai Golkar (PG), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain itu, isu untuk melakukan reshuffle terhadap anggota kabinet yang berasal dari partai koalisi, khususnya PG dan PKS —seperti yang dilontarkan oleh Sekjen DPP PD Amir Syamsuddin—juga semakin berhembus kencang.

Hal yang menjadi ganjil, mengapa isu tentang reshuffle bisa sampai muncul ke permukaan dan dikaitkan dengan kinerja anggota partai koalisi yang duduk dalam Pansus Century? Karena seharusnya isu reshuffle muncul jika memang menteri-menteri yang bersangkutan telah terbukti tidak melaksanakan tugasnya dengan baik (baca: gagal). Tetapi yang terjadi tidak demikian.

Kesan yang timbul kemudian adalah Partai Demokrat merasa ‘dikhianati’ oleh mitra koalisinya karena terus-menerus bersikap vokal dengan menyudutkan posisi Boediono dan Sri Mulyani yang dianggap paling bertanggung jawab atas kucuran dana Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Ditambah lagi, tuntutan agar SBY ikut bertanggung jawab semakin membuat ‘gerah’ jajaran PD. Dan, hal tersebut memunculkan wacana untuk ‘memecat’ menteri-menteri yang berasal dari partai yang berkoalisi dengan pemerintahan SBY-Boediono sebagai salah satu bentuk ‘ancaman’ agar sikap anggota pansus ‘melunak’.

Akhirnya, muncul pula pendapat bahwa di antara partai-partai koalisi melakukan aksi gertak untuk menaikkan posisi tawarnya (bargaining position) terhadap pemerintah. Begitu pula yang dilakukan oleh PD terhadap mitra koalisinya, dengan ‘mengancam’ akan menarik jabatan menteri yang sudah dipegang oleh anggota koalisi.

Lalu, sebenarnya apakah maksud dari koalisi yang telah dibangun di antara PD sebagai pimpinan koalisi dengan mitra koalisinya (PG, PKS, PAN, dan PPP)? Jika koalisi yang dimaksud adalah selalu memiliki suara bulat terhadap apapun yang dilakukan anggota koalisi, bahkan saat langkah yang diambil keliru atau salah, maka sungguh sangat miris. Karena koalisi dibangun bukan untuk menghimpun kekuatan dalam rangka menegakkan keadilan di bumi pertiwi, tapi justru untuk saling mendukung dalam hal yang buruk pula.

Sebagai masyarakat, kita hanya bisa berharap agar pemerintahan dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan rasa keadilan dan kebenaran dalam setiap tindakan yang akan diambil. Bukannya berkoalisi untuk berkolusi, yakni hanya mencari keuntungan untuk partai dan kelompoknya dengan mencari kawan untuk menipu rakyat serta menutupi kebusukan yang telah mereka perbuat secara berjama’ah.

Link: Koalisi atau Kolusi?

Rabu, 02 Desember 2009

Tahapan Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan Nasional RI

Berminat jadi anggota Perpustakaan Nasional RI yang berlokasi di Jalan Salemba Raya? Ini cara yang harus dilalui pengunjung Perpusnas...
  1. Langkah pertama adalah pengunjung mengisi formulir permohonan menjadi anggota PNRI. Formulir ini ada 2 jenis, yaitu warna putih untuk anggota baru dan warna merah muda untuk anggota lama (perpanjangan).
  2. Selanjutnya formulir diserahkan kepada petugas dan pengunjung menunggu di luar ruangan hingga namanya dipanggil oleh petugas.
  3. Setelah dipanggil, pengunjung harus menunjukkan kartu identitasnya yang asli (KTP, Kartu Pelajar, atau KTM—disesuaikan dengan “Status Keanggotaan” yang telah diisi pada formulir oleh pengunjung).
  4. Status Keanggotaan yang dimaksud ada tiga macam, yaitu Pelajar (dengan kode P), Mahasiswa (kode M), dan Umum (kode U). Kode status keanggotaan akan tercantum di belakang nomer anggota.
  5. Kemudian, setelah proses verifikasi data selesai, pengunjung akan diambil gambarnya (difoto) untuk dicantumkan di kartu anggotanya.
  6. Selesai difoto, pengunjung kembali menunggu di luar ruangan untuk menunggu pencetakan kartu anggotanya.
  7. Jika kartu anggota sudah selesai dicetak, petugas akan memanggil nama pengunjung untuk menyerahkan kartu anggota PNRI.

- Sejak bulan Mei 2009, pencetakan kartu anggota PNRI tidak dikenakan biaya (gratis), dan masa berlakunya menjadi lima tahun. Kebijakan membebaskan biaya untuk pembuatan kartu anggota PNRI dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar tertarik menjadi anggota PNRI dan memanfaatkan layanan yang ada. Sebelumnya, setiap orang yang ingin menjadi anggota dikenakan biaya Rp 10.000 untuk keanggotaan selama satu tahun.
- Jika kartu hilang, anggota dikenakan denda sebesar Rp 15.000 untuk penggantian biaya pencetakan kartu yang baru.